VISA JEPANG
KBRI VISA JEPANG
Jl. MH Thamrin No.24, Jakarta 10350
P : (62-21) 31924308
F : (62-21) 315-7156
Situs web : http://www.id.emb-japan.go.jp
Yurisdiksi :
Jakarta, Banten , Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat,
Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
PERSYARATAN
-
- Paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak kedatangan dan paspor lama.
-
- Pas foto terbaru dengan latar belakang putih, ukuran 4 ,5 x 3,5 = 2 lembar, foto harus dicetak pada kertas foto dengan kualitas yang baik dan tampilan yang jelas.
-
- Surat sponsor (dalam bahasa inggris ) di atas kop surat perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain atau anggota keluarga yang bepergian, maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
o Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertai dengan fotokopi NPWP dan SIUP.
o Jika memiliki usaha sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan, surat diketik di atas kertas putih polos dengan stempel perusahaan dan disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
o Jika disponsori oleh anak, lampirkan fotokopi akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
o Jika disponsori oleh menantu, harap lampirkan fotokopi akta nikah anak dan akta kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungan tersebut.
o Jika berstatus pensiun, surat diketik di atas kertas putih polos dan ditandatangani sendiri.
- Surat sponsor (dalam bahasa inggris ) di atas kop surat perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain atau anggota keluarga yang bepergian, maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
-
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir dengan saldo minimal Rp . 30 Juta/orang.
-
- Jika nama di paspor berbeda mohon lampirkan fotocopy surat ganti nama.
-
- Jika bepergian dengan istri, lampirkan salinan surat nikah.
-
- Fotokopi kartu keluarga.
-
- Salinan KTP.
-
- Fotokopi akte kelahiran jika anak bepergian
-
- Cetak reservasi tiket.
-
- Konfirmasi Hotel.
-
- Detail itinerary yang akan dikunjungi selama di Jepang
-
- Jadwal Janji Temu diperlukan untuk menyerahkan File Dokumen.
Visa Bisnis :
-
- Surat undangan dari Perusahaan Pengundang
-
- Surat Jaminan dari Perusahaan Pengundang
-
- Profil Perusahaan Perusahaan Pengundang
Visit Family Visa :
-
- Surat undangan dari pengundang – F.copy paspor dan visa pengundang
-
- Bukti hubungan dengan pengundang
-
- Fotokopi KTP Pengundang
-
- Surat Jaminan dari Pengundang
Visa Pelajar :
-
- Surat penerimaan dari sekolah/universitas
Persyaratan untuk Pengabaian Visa Jepang:
-
- E-Passport Asli
-
- Copy KTP – Mengisi Formulir Bebas Visa Jepang dan ERFS tidak diperlukan lagi
Catatan :
- Valid Wiaver & Multiple Visa bisa langsung digunakan
Harga Pemrosesan Visa
| Yurisdiksi | Tipe | Proses | Price |
| Jakarta | Single | 07-10 Hari Kerja | Rp . 1.000.000 |
| Jakarta | Multiple | 07-10 Hari Kerja | Rp . 1.310.000 |
Harga Pelepasan Visa (E-Passpor saja)
| Yurisdiksi | Tipe | Proses | Price |
| Jakarta | Multiple | 07-10 Hari Kerja | Rp. 580.000 |
Syarat dan Ketentuan :
-
- Harga Pembuatan Visa diatas harus disertai dengan Pembelian Air Ticket atau Paket Tour
sesuai dengan Destinasi Visa yang sedang dibuat - Lama Proses Pembuatan Visa terhitung sejak semua Berkas Dokumen dimasukkan ke Kantor
Alih Jasa atau Kedutaan - Wajib mengisi Formulir Pengajuan Visa
- Harga Pembuatan Visa diatas harus disertai dengan Pembelian Air Ticket atau Paket Tour
Harga tidak termasuk:
-
- 1,1% PPN
-
- Untuk proses di Surabaya & Medan, harga diatas belum termasuk biaya kirim dokumen ke agen di Surabaya & Medan
-
- KCK Travel is not responsible for any visa refusal or delay in granting the visa where the provisions for such granting are the authority of the related Embass
